RUKHSAH SHAUM BAGI MUSAFIR

RUKHSAH SHAUM BAGI MUSAFIR

📚 RUKHSAH SHAUM BAGI MUSAFIR 📚

وَعَنْ حَمْزَةَ بْنِ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنِّي أَجِدُ فِي قُوَّةً عَلَى الصِّيَامِ فِي السَّفَرِ ، فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ ؟
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : هِيَ رُخْصَةٌ مِنْ اللَّهِ ، فَمَنْ أَخَذَ بِهَا فَحَسَنٌ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَصُومَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ

DaribHamzah bin ‘Amr al-Aslami radhiyallāhu ‘anhu berkata: “Wahai Rasulullah, aku memiliki kekuatan untuk shaum ketika safar. Apakah ada dosa atasku (jika aku tetap shaum)?” Rasulullah ﷺ bersabda: “Itu adalah rukhshah (keringanan) dari Allah. Barangsiapa mengambilnya maka itu baik. Dan siapa yang ingin tetap shaum maka tidak ada dosa baginya.” (HR. al-Bukhari no. 1943 dan Muslim no. 1121 dari hadis Aisyah)

🧠 PENJELASAN SECARA UMUM

Hadis ini menjelaskan bahwa:

(more…)
BOLEHNYA SHAUM DALAM KEADAAN JUNUB

BOLEHNYA SHAUM DALAM KEADAAN JUNUB

📚 BOLEHNYA SHAUM DALAM KEADAAN JUNUB 📚

🖋️ Muhammad Rivan, M.Pd

وَعَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا : { أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ } .
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ، وَزَادَ مُسْلِمٌ فِي حَدِيثِ أُمِّ سَلَمَةَ : وَلَا يَقْضِي

Dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa Nabi ﷺ pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena jima’ (hubungan suami istri), kemudian beliau mandi dan tetap melanjutkan shaumnya.
Dalam riwayat Muslim dari Ummu Salamah terdapat tambahan: “Dan beliau tidak mengqadhanya.” (Muutafaq ‘Alaih, HR. al-Bukhari no. 1926 dan Muslim no. 1109)

🧠 PENJELASAN SECARA UMUM

Hadis ini menunjukkan bahwa:

(more…)
RUKHSAH BAGI ORANG TUA YANG TIDAK MAMPU SHAUM

RUKHSAH BAGI ORANG TUA YANG TIDAK MAMPU SHAUM

📚 RUKHSAH BAGI ORANG TUA YANG TIDAK MAMPU SHAUM

🖋️ Muhammad Rivan, M.Pd

وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ : رُخِّصَ لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ أَنْ يُفْطِرَ وَيُطْعِمَ عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا ، وَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ . رواه الدارقطني والحاكم وصححاه

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Diberikan keringanan bagi orang tua renta untuk tidak shaum dan memberi makan satu orang miskin setiap hari, serta tidak ada qadha baginya.” (HR. ad-Daraquthni dan al-Hakim, keduanya menshahihkannya)
HR. Ad-Daruquthni, 2/205
HR. Al-Hakim, 1/440

🧠 PENJELASAN SECARA UMUM

Hadis ini menjelaskan tentang:

(more…)
KEKUASAAN DAN EMIRAT DI KALANGAN BANGSA ‘ARAB – Raja-Raja di Yaman dan Dinamika Kekuasaan Mereka

KEKUASAAN DAN EMIRAT DI KALANGAN BANGSA ‘ARAB – Raja-Raja di Yaman dan Dinamika Kekuasaan Mereka

KEKUASAAN DAN EMIRAT DI KALANGAN BANGSA ‘ARAB – Raja-Raja di Yaman dan Dinamika Kekuasaan Mereka

(Disarikan dari Kitab Ar-Raḥīq al-Makhtūm karya Ṣhafiyyur-Raḥmān al-Mubārakfūrī)

Oleh: Muhammad Rivan, M.Pd

🏛 Awal Peradaban Yaman: Kerajaan Saba’

Bangsa tertua di Yaman dari kalangan Arab ‘Āribah adalah Kerajaan Saba’, yang pusatnya berada di wilayah Ma’rib.

Peradaban mereka mulai dikenal sejak sekitar 2500 SM, dan mencapai puncak kejayaan pada

(more…)
MAKAN DAN MINUM KARENA LUPA SAAT SHAUM: TIDAK MEMBATALKAN IBADAH

MAKAN DAN MINUM KARENA LUPA SAAT SHAUM: TIDAK MEMBATALKAN IBADAH

📚 MAKAN DAN MINUM KARENA LUPA SAAT SHAUM: TIDAK MEMBATALKAN IBADAH 📚

🖋️ Muhammad Rivan, M.Pd

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ، فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa lupa dalam keadaan shaum lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan shaumnya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberi makan dan minum kepadanya.” (Muttafaq ‘alaih — HR. al-Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155)

Dan dalam riwayat lain:

مَنْ أَفْطَرَ فِي رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ وَلَا كَفَّارَةَ

“Barang siapa berbuka di bulan Ramadhan karena lupa, maka

(more…)
KEKUASAAN DAN EMIRAT DI KALANGAN BANGSA ‘ARAB – Raja-Raja di Yaman dan Dinamika Kekuasaan Mereka

KEKUASAAN DAN EMIRAT DI KALANGAN BANGSA ‘ARAB – Raja-Raja di Yaman dan Dinamika Kekuasaan Mereka

KEKUASAAN DAN EMIRAT DI KALANGAN BANGSA ‘ARAB – Raja-Raja di Yaman dan Dinamika Kekuasaan Mereka

(Disarikan dari Kitab Ar-Raḥīq al-Makhtūm karya Ṣhafiyyur-Raḥmān al-Mubārakfūrī)

Oleh: Muhammad Rivan, M.Pd

🏛 Awal Peradaban Yaman: Kerajaan Saba’

Bangsa tertua di Yaman dari kalangan Arab ‘Āribah adalah Kerajaan Saba’, yang pusatnya berada di wilayah Ma’rib.

Peradaban mereka mulai dikenal sejak sekitar 2500 SM, dan mencapai puncak kejayaan pada abad-abad menjelang Masehi.

Tahapan kekuasaan mereka:
📍 Fase I – Raja “Makrib Saba’” (sebelum 650 SM)

Gelar raja: Makrib (pemimpin agama & politik)

Ibu kota: Sharawah

Dibangun Bendungan Ma’rib, yang menjadi pusat pertanian Yaman

Wilayah mereka bahkan meluas hingga luar Jazirah Arab.

📍 Fase II – Kerajaan Saba’ Murni (650–110 SM)

Gelar Makrib ditinggalkan

Ibu kota dipindah ke Ma’rib

Perdagangan makmur pesat

Yaman menjadi jalur ekonomi dunia kuno

👑 Dominasi Kabilah Ḥimyar (±115 SM – 300 M)

Kekuasaan Saba’ runtuh dan digantikan oleh Kerajaan Ḥimyar dengan ibu kota:

Raidan → kemudian Zhafar (dekat Yarim)

Namun kemunduran mulai terjadi akibat:

✔ jalur perdagangan darat direbut bangsa Nabath
✔ jalur laut dikuasai Romawi
✔ konflik internal antar kabilah

Akibatnya, bangsa Qaḥṭān banyak hijrah keluar Yaman.

⚔ Masa Kekacauan dan Penjajahan Asing (300–600 M)

Yaman kemudian menjadi medan perebutan kekuasaan:

🔹 Bangsa Romawi Timur (Bizantium)

Menguasai Aden dan jalur dagang laut

🔹 Bangsa Habasyah (Aksum)

Dengan dukungan Romawi, menyerbu Yaman sekitar 340 M
(dari wilayah Ethiopia sekarang)

🌊 Runtuhnya Bendungan Ma’rib & Hijrah Besar

Sekitar 450 M, bendungan Ma’rib jebol — dikenal dalam Al-Qur’an sebagai:

سَيْلَ الْعَرِمِ
“Banjir besar yang menghancurkan negeri mereka”

Akibatnya:

* pertanian hancur
* ekonomi runtuh
* kabilah Arab menyebar ke seluruh Jazirah Arab

Inilah penyebab besar hijrah Azd, Aus, Khazraj, Lakhm, Judzam, dan lainnya.

🔥 Tragedi Najran & Ashabul Ukhdud (523 M)

Raja Yahudi Yaman Dzū Nuwās membantai umat Nasrani di Najran dengan membakar mereka hidup-hidup dalam parit api.

Peristiwa ini diabadikan dalam Surah al-Burūj:

قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ
“Binasa orang-orang yang membuat parit api.”

🐘 Penjajahan Habasyah & Pasukan Gajah

Bangsa Habasyah kembali menyerbu Yaman (525 M) dipimpin Aryath, lalu digantikan Abrahah.

Abrahah inilah yang:

➡ membangun gereja megah di Sana’a
➡ hendak menghancurkan Ka’bah
➡ datang dengan pasukan gajah (Tahun Gajah – 570 M)

Namun Allah menghancurkan mereka sebagaimana Surah al-Fīl.

🏹 Campur Tangan Persia & Akhir Kerajaan Yaman

Bangsa Yaman lalu meminta bantuan Persia (Sasanid), berhasil:

✔ mengusir Habasyah
✔ namun akhirnya Yaman justru jadi provinsi Persia

Penguasa terakhir Persia di Yaman adalah Badzān, yang:

📖 masuk Islam pada masa Rasulullah ﷺ
📖 berakhirlah kekuasaan Persia di Yaman

📚 Pelajaran Besar dari Sejarah Yaman
1️⃣ Kekayaan tanpa iman berakhir kehancuran

Saba’ makmur — tapi kufur → Allah hancurkan bendungannya

2️⃣ Perpecahan internal mengundang penjajahan

Saat Arab bertikai → Romawi, Habasyah, Persia masuk

3️⃣ Kekuasaan zalim pasti tumbang

Dzū Nuwās membakar orang beriman → kerajaannya runtuh

4️⃣ Allah menjaga Ka’bah sebelum Islam datang

Pasukan gajah hancur tanpa satu pun tentara Quraisy

5️⃣ Islam datang setelah dunia Arab hancur total secara moral & politik

Agar jelas:
✨ hanya wahyu yang mampu membangun peradaban sejati

MENCIUM DAN BERMESRA SAAT SHAUM: BOLEH DENGAN SYARAT MENJAGA NAFSU

MENCIUM DAN BERMESRA SAAT SHAUM: BOLEH DENGAN SYARAT MENJAGA NAFSU

📚 MENCIUM DAN BERMESRA SAAT SHAUM: BOLEH DENGAN SYARAT MENJAGA NAFSU 📚

🖋️ Muhammad Rivan, M.Pd

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَلَكِنَّهُ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ

Dari Aisyah binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah ﷺ pernah mencium (istri beliau) dan bermesra saat beliau sedang shaum, namun beliau adalah orang yang paling mampu menahan syahwatnya di antara kalian.” (Muttafaq ‘alaih — HR. al-Bukhari no. 1927 dan Muslim no. 1106)
Dan dalam riwayat lain disebutkan: فِي رَمَضَانَ (di bulan Ramadhan).

(more…)
MENJAGA HAKIKAT SHAUM: TIDAK CUKUP MENAHAN LAPAR DAN DAHAGA

MENJAGA HAKIKAT SHAUM: TIDAK CUKUP MENAHAN LAPAR DAN DAHAGA

📚 MENJAGA HAKIKAT SHAUM: TIDAK CUKUP MENAHAN LAPAR DAN DAHAGA 📚

وَعَنْهُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ } رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ، وَاللَّفْظُ لَهُ

Dan darinya (Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) berkata, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, perbuatan dusta, dan kebodohan (perilaku buruk), maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. al-Bukhari no. 1903 dan Abu Dawud no. 2362)

1. PENJELASAN UMUM HADIS

(more…)