SUNNAH MUADZIN DALAM ADZAN: MENOLEH SAAT HAY‘ALAH DAN MELETAKKAN JARI DI TELINGA – Syarah Hadis Bulughul Maram (Ustadz Muhammad Rivan, M.Pd)

SUNNAH MUADZIN DALAM ADZAN: MENOLEH SAAT HAY‘ALAH DAN MELETAKKAN JARI DI TELINGA – Syarah Hadis Bulughul Maram (Ustadz Muhammad Rivan, M.Pd)

📚 SUNNAH MUADZIN DALAM ADZAN: MENOLEH SAAT HAY‘ALAH DAN MELETAKKAN JARI DI TELINGA 📚

🖋️ Muhammad Rivan, M.Pd

وعَنْ أَبي جُحَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: “رَأَيْتُ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ وَأَتَتَبَّعُ فَاهُ هَهُنَا وَهَهُنَا وَإِصْبَعَاهُ فِي أُذُنَيْهِ”
رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ.
وَلِابْنِ مَاجَهْ: “وَجَعَلَ إِصْبَعَيْهِ فِي أُذُنَيْهِ”.

Dari Abu Juhaifah رضي الله عنه ia berkata:
Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan. Aku memperhatikan arah mulutnya ke sini dan ke sana, sementara kedua jarinya berada di telinganya.
(HR. Ahmad no. 18772, At-Tirmidzi no. 197 dan beliau menilai: hasan shahih, Abu Dawud no. 515 dan Ibnu Majah no. 711)

🧠 PENJELASAN UMUM HADIS

Hadis ini menjelaskan adab dan sunnah muadzin ketika mengumandangkan adzan, khususnya:

✔ Menoleh ke kanan dan kiri
✔ Terjadi saat kalimat hayya ‘alash shalah dan hayya ‘alal falah
✔ Meletakkan jari telunjuk di telinga
✔ Tubuh tetap menghadap kiblat

Semua ini bertujuan untuk memperjelas seruan shalat kepada masyarakat.

📚 PENJELASAN PARA ULAMA

🔹 Imam Ash-Shan‘ani – Subulus Salam (1/402)

الْحَدِيثُ دَلَّ عَلَى آدَابِ الْمُؤَذِّنِ ، وَهِيَ الِالْتِفَاتُ إلَى جِهَةِ الْيَمِينِ ، وَإِلَى جِهَةِ الشِّمَالِ

Hadis ini menunjukkan adab muadzin, yaitu menoleh ke arah kanan dan kiri.

فَفِيهِ بَيَانُ أَنَّ الِالْتِفَاتَ عِنْدَ الْحَيْعَلَتَيْنِ

Di dalamnya terdapat penjelasan bahwa penolehan dilakukan pada dua kalimat hay‘alah.

انْحِرَافُ الْمُؤَذِّنِ… بِفَمِهِ لَا بِبَدَنِهِ كُلِّهِ

Muadzin menoleh dengan wajahnya, bukan dengan seluruh badannya.

📖 Penjelasan:

Ash-Shan‘ani menegaskan bahwa sunnah ini hanya berupa gerakan kepala dan wajah, bukan memutar tubuh. Ini menjaga adab menghadap kiblat sambil tetap menyebarkan suara.

🔹 Abdullah bin Shalih Al-Fauzan – Minhah al-‘Allam (1/197)

الحديث دليل على مشروعية الالتفات في الحيعلتين يميناً وشمالاً

Hadis ini menjadi dalil disyariatkannya menoleh kanan dan kiri saat dua kalimat hay‘alah.

وظاهر الحديث أنه يلتفت في كل الجملة لا في بعضها

Zhahir hadis menunjukkan bahwa penolehan dilakukan pada seluruh kalimat hay‘alah, bukan hanya sebagian katanya.

وللالتفات فائدتان:
الأولى: أنه أرفع للصوت وأبلغ في الإعلام
الثانية: أنه علامة للمؤذن

Penolehan memiliki dua manfaat:
Pertama, memperkeras suara dan memperluas penyampaian.
Kedua, menjadi tanda bahwa seseorang sedang mengumandangkan adzan.

الحديث دليل على مشروعية وضع الإصبعين في الأذنين

Hadis ini menunjukkan disunnahkannya meletakkan dua jari di telinga.

📖 Penjelasan:

Al-Fauzan juga membahas kondisi modern: penggunaan mikrofon bukan bid’ah dan tetap sah, bahkan bermanfaat, meski sunnah menoleh bisa dilihat dari sisi hikmah atau tetap dilakukan sebagai ibadah.

🔹 Abdullah Al-Bassam – Taudhihul Ahkam (1/518)

وأنْ يضع المؤذِّنُ أعلى سبَّابتيه في أذنيه؛ لأنَّه أرفع لصوته

Muadzin dianjurkan meletakkan jari telunjuk di telinganya karena dapat menguatkan suara.

ويلوي عنقه يمينًا عند قوله حي على الصلاة، وشمالًا عند قوله حي على الفلاح

Ia memalingkan leher ke kanan saat mengucapkan “hayya ‘alash shalah” dan ke kiri saat “hayya ‘alal falah”.

وأمَّا بقيَّة جسده فيبقى مستقبل القبلة

Adapun tubuhnya tetap menghadap kiblat.

مكبرات الصوت الحديثة مستحبة وليست من البدع

Pengeras suara modern dianjurkan dan bukan termasuk bid‘ah.

📖 Penjelasan:

Al-Bassam menegaskan bahwa teknologi hanyalah sarana penyampaian, bukan ibadah tersendiri.

🌿 PELAJARAN YANG BISA DIPETIK

✅ Islam mengatur ibadah dengan detail penuh hikmah
✅ Sunnah kecil bisa bernilai besar di sisi Allah
✅ Dakwah harus jelas, terdengar, dan efektif
✅ Teknologi boleh digunakan selama mendukung syariat

🌍 RELEVANSI DI ZAMAN SEKARANG

📢 Muadzin boleh pakai mikrofon
🧭 Tetap menghadap kiblat
🎙 Sunnah menoleh tetap hidup atau dipahami hikmahnya
📡 Adzan makin luas jangkauannya

Islam fleksibel tanpa kehilangan tuntunan Nabi ﷺ.

📌 KESIMPULAN

Hadis Abu Juhaifah رضي الله عنه mengajarkan bahwa:

✔ Muadzin menoleh saat hay‘alah
✔ Meletakkan jari di telinga
✔ Badan tetap ke kiblat
✔ Tujuan: memperjelas panggilan shalat

Sunnah ini menunjukkan keindahan syariat: rapi, penuh hikmah, dan relevan sepanjang zaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *