HIKMAH DAN TUJUAN ZAKAT FITRAH

HIKMAH DAN TUJUAN ZAKAT FITRAH

📚 HIKMAH DAN TUJUAN ZAKAT FITRAH 📚

🖋️ Muhammad Rivan, M.Pd

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Dari Abdullah ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang shaum dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum shalat (Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa menunaikannya setelah shalat, maka itu hanyalah sedekah di antara sedekah-sedekah.” (HR. Abu Dawud no. 1609 dan Ibn Majah no. 1827, dishahihkan oleh Al-Hakim)

📖 PENJELASAN UMUM HADIS

Hadis ini menjelaskan

hikmah dan tujuan disyariatkannya zakat fitrah.

Dalam hadis ini Rasulullah ﷺ menjelaskan dua tujuan utama zakat fitrah:

1️⃣ Menyucikan orang yang shaum

Selama shaum Ramadhan, manusia tidak lepas dari kekurangan seperti:

perkataan sia-sia

candaan berlebihan

ucapan yang tidak bermanfaat

bahkan mungkin perkataan yang kurang baik.

Zakat fitrah menjadi penyempurna dan pembersih shaum tersebut.

2️⃣ Memberi makan orang miskin

Zakat fitrah juga berfungsi sebagai makanan bagi orang miskin pada hari raya agar mereka tidak kelaparan dan dapat ikut merasakan kebahagiaan Idul Fitri.

Hadis ini juga menjelaskan batas waktu penting:

sebelum shalat Id → zakat fitrah sah

setelah shalat Id → hanya menjadi sedekah biasa.

📜 PENJELASAN ULAMA

– Penjelasan Imam Ash-Shan’ani

Dalam kitab Subulus Salam (3/251) beliau berkata:

وَدَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الصَّدَقَاتِ تُكَفِّرُ السَّيِّئَاتِ

“Hadis ini menjadi dalil bahwa sedekah dapat menghapus dosa-dosa.”

Beliau juga menjelaskan tentang waktu pembayaran zakat fitrah:

وَدَلِيلٌ عَلَى أَنَّ وَقْتَ إِخْرَاجِهَا قَبْلَ صَلَاةِ الْعِيدِ وَأَنَّ وُجُوبَهَا مُؤَقَّتٌ

“Hadis ini juga menjadi dalil bahwa waktu mengeluarkannya adalah sebelum shalat Id dan bahwa kewajibannya memiliki waktu tertentu.”

Para ulama berbeda pendapat tentang kapan mulai wajibnya:

فَقِيلَ: تَجِبُ مِنْ فَجْرِ أَوَّلِ شَوَّالٍ

“Ada yang berpendapat wajib sejak fajar hari pertama Syawal.” (dan ini adalah pendapat yang lebih utama dan paling kuat)

وَقِيلَ: تَجِبُ مِنْ غُرُوبِ آخِرِ يَوْمٍ مِنْ رَمَضَانَ

“Ada yang berpendapat sejak terbenam matahari pada akhir hari Ramadhan.”

وَقِيلَ: تَجِبُ بِمُضِيِّ الْوَقْتَيْنِ عَمَلًا بِالدَّلِيلَيْنِ

“Ada pula yang menggabungkan kedua dalil tersebut.”

Kemudian beliau menjelaskan makna kalimat:

وَفِي قَوْلِهِ: “طُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ” دَلِيلٌ عَلَى اخْتِصَاصِهِمْ بِهَا

“Dalam sabda ‘sebagai makanan bagi orang miskin’ terdapat dalil bahwa zakat fitrah diperuntukkan bagi mereka.”

Namun sebagian ulama berpendapat zakat fitrah juga boleh diberikan kepada delapan golongan penerima zakat.

– Penjelasan Syaikh Abdullah Al-Bassam

Dalam kitab Taudhihul Ahkam (3/380) beliau menjelaskan beberapa hikmah zakat fitrah:

1️⃣ Zakat fitrah hukumnya wajib

وُجُوبُ زَكَاةِ الْفِطْرِ، وَتَقَدَّمَ أَنَّهُ إِجْمَاعُ الْمُسْلِمِينَ

“Wajibnya zakat fitrah dan hal ini telah menjadi ijma’ kaum muslimin.”

2️⃣ Hikmah zakat fitrah

Beliau menjelaskan:

أَنَّهَا تُطَهِّرُ الصَّائِمَ مِمَّا حَصَلَ مِنْ لَغْوِ الْكَلَامِ وَالرَّفَثِ

“Zakat fitrah menyucikan orang yang shaum dari perkataan sia-sia dan perbuatan yang tidak pantas.”

Selain itu:

كَمَا أَنَّهَا مُوَاسَاةٌ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ

“Zakat fitrah juga merupakan bentuk kepedulian kepada fakir dan miskin.”

3️⃣ Waktu pembayaran

يَجِبُ إِخْرَاجُهَا قَبْلَ صَلَاةِ الْعِيدِ

“Wajib dikeluarkan sebelum shalat Id.”

4️⃣ Hukum menunda setelah shalat

وَيَحْرُمُ تَأْخِيرُهَا عَنِ الصَّلَاةِ

“Haram menundanya setelah shalat Id.”

Jika seseorang menundanya:

فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ

“Maka ia hanya menjadi sedekah biasa.”

5️⃣ Tentang kalimat “طهرة للصائم”

Sebagian ulama memahami dari kalimat ini bahwa zakat fitrah terkait dengan shaum, namun mayoritas ulama tetap mewajibkannya kepada:

orang dewasa

anak kecil

karena tujuan lain dari zakat fitrah adalah:

إِطْعَامُ الْمَسَاكِينِ يَوْمَ الْعِيدِ

“Memberi makan orang miskin pada hari raya.”

– Penjelasan Imam Al-Maghribi

Dalam kitab Badrut Tamam (4/360) beliau menjelaskan:

وَفِي قَوْلِهِ: “طُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ” فِيهِ دَلَالَةٌ عَلَى أَنَّ مَصْرِفَهَا مُخْتَصٌّ بِالْمَسَاكِينِ

“Dalam sabda ‘makanan bagi orang miskin’ terdapat dalil bahwa penerimanya adalah orang miskin.”

Namun sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fitrah termasuk bagian dari zakat umum:

قَالَ الإِمَامُ الْمَهْدِيُّ: وَهُوَ قَوِيٌّ لِعُمُومِ قَوْلِهِ تَعَالَى: {إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ}

“Imam Al-Mahdi berkata: pendapat ini kuat karena keumuman ayat ‘Sesungguhnya zakat-zakat itu…’.”

Dalil Al-Qur’an QS. At-Taubah : 60

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk:
orang-orang fakir
orang-orang miskin
para amil zakat
orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallaf)
untuk memerdekakan budak
orang-orang yang berhutang
di jalan Allah
dan orang yang sedang dalam perjalanan
sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
(QS. At-Taubah: 60)

Beliau juga menjelaskan makna kalimat:

وَفِي قَوْلِهِ: “طُهْرَةُ الصَّائِمِ” دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ بَعْضَ الْمَعَاصِي تُكَفِّرُهَا الأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ

“Dalam sabda ‘penyuci bagi orang yang shaum’ terdapat dalil bahwa sebagian dosa dapat dihapus oleh amal shalih.”

🌿 PELAJARAN YANG BISA DIPETIK

Beberapa pelajaran penting dari hadis ini:

1. Zakat fitrah menyempurnakan shaum

Ia berfungsi membersihkan kekurangan selama Ramadhan.

2. Islam memperhatikan kaum miskin

Zakat fitrah memastikan mereka memiliki makanan di hari raya.

3. Pentingnya menjaga waktu ibadah

Zakat fitrah harus ditunaikan sebelum shalat Id.

4. Amal shalih dapat menghapus dosa

Sedekah termasuk amal yang dapat menghapus kesalahan.

5. Islam mengajarkan solidaritas sosial

Hari raya bukan hanya untuk orang kaya tetapi untuk seluruh kaum muslimin.

🌎 RELEVANSI DENGAN KEADAAN HARI INI

Di zaman sekarang banyak orang sibuk dengan persiapan hari raya seperti:

pakaian baru

makanan

perjalanan mudik.

Namun sering kali terlambat membayar zakat fitrah.

Hadis ini mengingatkan bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum shalat Id, agar benar-benar menjadi zakat yang diterima.

Selain itu zakat fitrah juga menjadi solusi bagi banyak keluarga miskin agar mereka dapat:

makan dengan layak

merasakan kegembiraan hari raya.

💡 KESIMPULAN

Hadis ini menjelaskan bahwa zakat fitrah memiliki dua tujuan utama:

1️⃣ menyucikan orang yang shaum dari kekurangan selama Ramadhan
2️⃣ memberi makan orang miskin pada hari raya.

Zakat fitrah harus ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri, karena jika ditunda setelah shalat maka ia hanya menjadi sedekah biasa.

Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu, seorang muslim tidak hanya menyempurnakan shaumnya tetapi juga membantu menghadirkan kebahagiaan bagi kaum fakir dan miskin pada hari raya.

============
🌿✨ Yayasan Hamalatul Qur’an Bandung ✨🌿

Menerima titipan donasi:
Zakat Fitrah • Fidyah • Sedekah • Infaq • Wakaf • serta ZISWAF lainnya.

Mari dukung perkembangan dakwah Islam dan kemajuan Rumah Tahfizh Hamalatul Qur’an melalui donasi terbaik Anda.

Salurkan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) melalui:

🏦 Bank Syariah Indonesia (BSI)
No. Rek: 7177857003
a.n. Yayasan Hamalatul Qur’an Bandung

📲 Mohon konfirmasi setelah transfer ke: 0895-3232-17283

=================================

Silakan dibagikan seluas-luasnya.
Semoga menjadi jalan kebaikan dan pahala untuk kita semua 🤲

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)

Terima kasih atas kepercayaan dan doa Anda.
جزاكم الله خيرا كثيرا

📱 Ikuti Media Sosial Kami:
▶️ Facebook: Rumah Tahfizh Hamalatul Quran
▶️ Instagram: @rumah_tahfizh_hamalatulquran
▶️ YouTube: Hamalatul Quran TV
▶️ TikTok: @hamalatulquran19
🌐 Website: https://hamalatulquranbdg.com

Semoga setiap rupiah yang dititipkan menjadi amal shalih dan jariyah yang terus mengalir hingga akhirat

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *